Bukan sekedar bicara hukum secara normatif saja namun dilihat berbagai sudut pandang dengan segala pengalaman dan cerita.....UNTUK SARAN,PENGADUAN,KONFIRMASI,KLARIFIKASI,KONSULTASI SILAHKAN WA/LINE/SMS :0813 9080 6999

Sabtu, 15 Oktober 2016

Beragam Penyelesaian Hukum Ketenagakerjaan

Beragam persoalan ketenagakerjaan seingkali menimpa seseorang,baik dari sisi Pemberi Kerja atau Penerima Kerja.Peliknya persoalan tenaga kerja kadang membuat pusing dan menyita perhatian bagi pihak yang "bermasalah" atau bahkan menarik perhatian publik.

Kantor Hukum BALAKRAMA sangat berpengalaman dan sudah tak terhitung dengan jari lagi ragam dan permasalahan ketenagakerjaan yang ditangani,baik itu diselesaikan dalam tingkat mediasi atau non litigasi atau ke tingkat litigasi melalui Pengadilan Hubungan Industrial.

Beragam masalah yang sering kami tangani antara lain :

  • Pembuatan dan Analisa kontrak kerja/Perjanjian Kerja Bersama termasuk ruang lingkup dan penyelesaian permasalahannya termasuk sengketa perbedaan tafsir pemahaman;
  • Konflik/Sengketa terkait tuntutan pekerja baik upah,fasilitas serta jam kerja ;
  • Konflik/sengketa terkait pelanggaran pekerja dan seluk beluknya ;
  • Konflik/sengketa terkait PHK ;
  • Penggelapan dalam jabatan ;
  • Pembocoran rahasia dagang ;
  • DLL
Dalam menangani perkara antara perkara yang satu dengan yang lain meskipun sama metode penanganan perkara belum tentu sama mengingat pihak yang berbeda serta karakter sifat watak yang berbeda pula.Namun demikian metode penanganan perkara akan dapat dilakukan secara tepat cepat dan sistematis bilamana diawali terlebih dahulu dengan investigasi dan pendalaman serta perumusan masalah sehingga akan dapat dikerucutkan akar permasalahan serta solusi penanganannya.

Kemampuan dalam bidang investigasi,negosiasi dan kemampuan memediasi serta pemahaman yang cukup tentang hukum ketenagakerjaan dan tentu pemahaman matang akan hukum acara dipadu dengan pengalaman akan menghasilkan formulasi sistem penanganan perkara yang profesional.

Profesionalitas dalam penanganan perkara dengan tetap memegang teguh Kode Etik menjadikan seorang profesional yang mumpuni dalam menangani perkara.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar