Bukan sekedar bicara hukum secara normatif saja namun dilihat berbagai sudut pandang dengan segala pengalaman dan cerita.....UNTUK SARAN,PENGADUAN,KONFIRMASI,KLARIFIKASI,KONSULTASI SILAHKAN WA/LINE/SMS :0813 9080 6999

Kamis, 24 November 2016

SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA KANTOR HUKUM BALAKRAMA



Demi meningkatkan Pelayanan dan memudahkan klien dalam mengetahui perkembangan setiap informasi perkara yang kami tangani maka kami menampilkan sistem informasi penelusuran perkara pada Kantor Hukum BALAKRAMA pada blog ini,sehingga diharapkan klien dapat mengetahui perkembangan serta monitor setiap saat perkembangan perkara secara garis besar apakah sudah selesai atau masih berproses dan bilamana selesai seperti apa gambarannya ;

Mengingat dan menimbang kerahasiaan klien adalah merupakan suatu hal yang wajib dan harus serta senantiasa kami jaga maka kami tidak menampilkan secara utuh deskripsi perkara melainkan hanya kami menampilkan berdasar Nomer Perkara yang teregister pada pengadilan untuk perkara Litigasi dan nomer surat kuasa atau nomer register yang ada di kantor kami sehingga rahasia klien tetap terjaga dan hanya klien sendiri yang mengetahui perkaranya sesuai yang terpampang dalam blog ini ,kami sangat mengerti dan menyadari serta menjunjung tinggi dan menjaga secara sungguh-sungguh rahasia klien sesuai dengan kode etik dan profesi ;

Sistem Informasi Penelusuran Perkara Kantor Hukum Balakrama ini kami buat secara simple,praktis dan berbeda dengan apa yang ada di Pengadilan,mengingat hanya diperuntukan sebatas papan informasi secara garis besar saja agar klien bisa mengecek secara langsung perkembangan terupdate selain tentunya bisa langsung koordinasi langsung dengan kami setiap saat ;

Informasi Penelusuran Perkara ini akan terus terupdate dan untuk perkara perkara yang sudah selesai tuntas akan segera kami hapus dari blog agar tidak menumpuk sehingga hanya akan tampil perkara yang masih jalan atau fresh atau belum terselesaikan secara tuntas misalnya ada upaya hukum banding,kasasi atau upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali untuk perkara Litigasi atau belum selesainya kewajiban para pihak secara tuntas untuk perkara non litigasi (contoh kasus: penyelesaian hutang dengan angsuran/cicilan yang belum lunas) ;

Semua kami lakukan semata-mata agar klien semakin mudah,nyaman dan merasa bagian dari Balakrama.

Kantor Hukum Balakrama Solusi Segala Persoalan Hukum Anda...



Kantor Hukum Balakrama
Advokat/Pengacara,Konsultan Hukum
Mediator Bersertifikat Akreditasi Mahkamah Agung Republik Indonesia
Investigation,Interogation,Basic Intel Bersertifikat


Tidak ada komentar:

Posting Komentar