Berapa lama sih jam kerja advokat/Pengacara di kantor Hukum Balakrama ?
Kapan sih hari kerja advokat/Pengacara pada kantor hukum Balakrama?
Pertanyaan itu mungkin sering ditanyakan...
Dalam suasana kerja normal tentu jam kerja ada waktu yang terang dan jelas,seperti di kami juga jam kerja kantor memang tercantum jelas dimulai Pukul 09.00 WIB - 17.00 WIB.
Sedangkan hari kerja kantor adalah dari hari Senin sampai dengan Jumat.
Namun itu adalah ukuran jam kantor saja,sedangkan jam kerja pelayanan advokat di Kantor Hukum Balakrama adalah 24 Jam Non Stop setiap hari dan setiap saat bagi Advokat atau Pengacara yang sedang menghandle perkara,sedangkan bagi yang tidak menghandel perkara tentu mengikuti alur kerja sesuai dengan kerja normal kantor.
Kenapa 24 jam Non Stop karena bagi advokat/Pengacara yang sedang menghandle perkara kami tidak lagi terikat jam kerja dan hari kerja karena kami berupaya menyelesaikan perkara secara tepat,efektif dengan tidak terbatas pada waktu maupun ruang.
Contoh ketika kami menerima perkara di luar kota atau luar pulau maka kami bisa bekerja 24 jam Non Stop tentunya dengan batas-batas manusiawi.
Bahkan ketika investigator kami melakukan "investigasi' harus tidur bergantian karena perjalanan saja sudah memakan waktu berjam-jam atau bahkan berhari-hari belum lagi ketika kami melakukan pengamatan atau pengumpulan dan pengolahan serta analisa data dan bukti,proses negosiasi,proses mediasi.
Jam kerja serta hari kerja sudah tidak kami perdulikan lagi kecuali hanya satu keinginan mempersembahkan yang terbaik bagi klien kami sesuai.
Sehingga jam operasional kantor bagi kami hanya secara administratif di kantor saja,sedangkan di luar kantor kami masih terus berkiprah berkarya dan bekerja demi profesi yang sangat kami cintai,kami jaga dan kami banggakan.
Kantor Hukum Balakrama "Solusi Segala Persoalan Hukum Anda"
Konsultasi Hukum Gratis Via WA 0813 9080 6999 (Mohon perkenalkan diri dan uraian singkat permasalahan,akan kami jawab secara bergantian )Terimakasih.