Bukan sekedar bicara hukum secara normatif saja namun dilihat berbagai sudut pandang dengan segala pengalaman dan cerita.....UNTUK SARAN,PENGADUAN,KONFIRMASI,KLARIFIKASI,KONSULTASI SILAHKAN WA/LINE/SMS :0813 9080 6999

Senin, 17 Mei 2021

PENGACARA PERCERAIAN SEMARANG

 


Pengacara Perceraian Semarang
Pengacara Cerai Semarang
Pengacara Perceraian
Pengacara Hukum Keluarga Semarang


PERCERAIAN
Perceraian merupakan lepasnya ikatan perkawinan antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami-isteri, yang dilakukan di depan sidang Pengadilan, yaitu Pengadilan Negeri untuk non muslim dan Pengadilan Agama bagi yang beragama Islam. Sedangkan pengertian perceraian menurut hukum perdata adalah penghapusan perkawinan dengan putusan hakim atas tuntutan salah satu pihak dalam perkawinan itu (Djumairi Achmad, 1990: 65)

Apabila pergaulan kedua suami-isteri tidak dapat mencapai tujuan perkawinan, maka akan mengakibatkan perpisahan, karena tidak adanya kata kesepakatan antara suami-isteri, maka dengan keadilan Allah SWT, dibukanya suatu jalan keluar dari segala kesukaran itu, yaitu pintu perceraian.

Mudah-mudahan dengan adanya jalan itu terjadilah ketertiban, dan ketentraman antara kedua belah pihak. Dan masing-masing dapat mencari pasangan yang cocok yang dapat mencapai apa yang dicita-citakan (H. Sulaiman Rasjid, 2004 : 380).

Hal ini sesuai dengan hadits Nabi Muhmmad SAW, yang artinya sebagai berikut: “ Dari Ibnu Umar ra. Ia berkata bahwa Rasulullah SAW telah bersabda “ Sesungguhnya yang halal yang amat dibenci Allah adalah talaq” (Riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah). 

Adapun tujuan Perceraian adalah sebagai obat, dan jalan keluar bagi suatu kesulitan yang tidak dapat diatasi lagi selain dengan perceraian. Meskipun demikian talaq masih tetap di benci Allah


ALASAN PERCERAIAN
Untuk melakukan perceraian harus ada cukup alasan, sebagaimana yang tercantum dalam pasal 39 UU No.1 tahun 1974 dan pasal 19 PP No.9 tahun 1975.



Disamping alasan tersebut diatas, terdapat faktor lain yang berpengaruh terjadinya perceraian yaitu: faktor ekonomi atau keuangan, faktor hubungan seksual, faktor agama, faktor pendidikan, faktor usia muda (Wahyuni dan Setyowati, 1997 : 122). 

AKIBAT PERCERAIAN
Perceraian yang terjadi akan berdampak pada isteri/ suami, anak serta harta kekayaan. Akibat dari adanya perceraian menurut pasal 41 UU No.1 tahun 1974 adalah sebagai berikut: 
1. Baik Ibu atau bapak tetap berkewajiban memelihara dan mendidik anak-anaknya, semata-mata berdasarkan kepentingan anak; bilamana ada perselisihan mengenai penguasaan anak-anak, Pengadilan memberi keputusan. 
2. Bapak yang bertanggung jawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan anak itu; bilamana bapak dalam kenyataan tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut, Pengadilan dapat menentukan bahwa ibu ikut memikul biaya tersebut. 
3. Pengadilan dapat mewajibkan kepada bekas suami untuk memberikan biaya penghidupan, dan atau menentukan sesuatu kewajiban bagi bekas isteri. 

Dalam pasal 149 Inpres No.1 tahun 1991 akibat putusnya perceraian dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam yaitu :
(1) akibat talaq, dan 
(2) akibat perceraian.

Bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajib: 
1. Memberikan mut’ah yang layak kepada bekas isterinya, baik berupa uang atau benda, kecuali bekas isteri tersebut qobla al dukhul. 
2. Memberikan nafkah, mas kawin, dan kiswah kepada bekas isteri selama dalam masa iddah, kecuali bekas isteri telah di jatuhi talak ba’in atau nusyuz, dan dalam keadaan tidak hamil. 
3. Melunasi mahar yang masih terutang seluruhnya, dan separo apabila qobla al dukhul.
4. Memberikan biaya hadhonah untuk anak-anaknya yang belum mencapai umur 21 tahun. 

Sedangkan akibat putusnya perkawinan karena perceraian yaitu: 
1. Terhadap anak-anaknya. 
2. Terhadap harta bersama. 
3. Terhadap mut’ah (Sudikno Mertokusumo, 2001: 82)

Kantor Hukum BALAKRAMA
"Solusi Segala Persoalan Hukum Anda"
HP/WA :0813 9080 6999







Keyword :
#pengacaraperceraian #pengacaraperusahaan #pengacarakeluarga #pengacaraperbankkan #pengacaraterbaik #pengacaracorporasi #pengacarasemarang #pengacarabatang #pengacarakendal #pengacaraungaran #pengacaraboyolali #pengacarasalatiga #pengacaracerai #pengacaraboyolali #pengacaraklaten #pengacarasolo #pengacarasukoharjo #pengacarasleman #pengacarayogya #pengacarabantul #pengacarakudus #pengacarapati #pengacararembang #pengacarabatang #pengacaraindramayu #pengacaracirebon #pengacaramadiun #pengacaratuban #pengacaraambarawa #pengacaramuntilan #pengacaramagelang #pengacaramungkid #adopsi #advokat #agama #akta akte cerai #alamat #alasan #anak angkat #anak tiri #antrian #arbitrase #bagi hasil #bantuan hukum #biaya #brunai darussalam #budha #bumn #campuran #cek #cerai #cyberspace #demak #gaji #gono-gini #gugatan #hak asuh #hakim #harta #Hibah #hindu #hongkong #hukum #istilah #jadwal #jaminan #jasa #jawa #jual beli #kekerasan #kendal #kesepakatan #khatolik #khonghucu #klien #kondang #konsultan #konsultasi #kota #kristen #kua #kudus #lain-lain #magelang #malaysia #modal #mungkid #nafkah #nama baik #negeri #online #paksa #pembagian #pencemaran #pendaftaran #pendidikan #pengacara #pengadilan #jaksa #kejaksaan #kepolisian #polisi #reskrim #krimsus #pidana #pidanakhusus #pidsus #pengangkatan anak #penggelapan #penipuan #penganiayaan #narkoba #tipikor #korupsi #peradi #perburuhan #perceraian #perdata #perempuan #perjanjian #perkawinan #pernikahan #pers #media #pertanyaan #perundangan #pidana #pihakke3 #pns #poligami #polri #ponorogo #profesionalisme #prosedur #putusan #rapak #saksi #salatiga #search #semarang #sidang #singapura #sinopsis #sipp #sita #sleman #status #success fee #Syariah #taiwan #tanya jawab #tarif #telematika #telepon #penting #tengah# tinggi #tipikor #tki #tkw #tni #tuduhan #umum #urutan #usaha #uu #visum #Wali #Adhol #warisan #pengacarasemarang #pengacaraadalah #pengacaraterkenal #pengacarakondang #pengacaraterkenaldiindonesia #pengacaramafiaadalah #pengacaraperceraiansemarang #pengacarasolo #advokat #advokatvspengacara #advokatsemarang #advokatdannotaris #edukatoradalah #advokatindonesia #advokatpurwokerto #advokatkbbi #advokatkonstitusi #kantorhukumsemarang #kantorhukumterdekat #kantorhukumterbaikdiindonesia #kantorhukumdijakarta #perceraiandalamkristen #perceraianadalah #perceraianpns #perceraianjurnal #perceraianmenurutislam #perceraianartis #cerai #ceraidalamislam #ceraionline #ceraitalak #ceraisaathamil #ceraimati #ceraigugatadalah #ceraibahasainggris #ceraisecaraverstek #cerainikahsiri #semarang #semarangtimur #semarangweather #semarangbarat #semarangselatan #semarangutara #semarangindah

 Pengacaraperceraian,pengacaraperusahaan ,pengacarakeluarga ,pengacaraperbankkan ,pengacaraterbaik ,pengacaracorporasi ,pengacarasemarang ,pengacarabatang ,pengacarakendal ,pengacaraungaran ,pengacaraboyolali ,pengacarasalatiga ,pengacaracerai ,pengacaraboyolali ,pengacaraklaten .pengacarasolo ,pengacarasukoharjo ,pengacarasleman ,pengacarayogya ,pengacarabantul ,pengacarakudus ,pengacarapati ,pengacararembang ,pengacarabatang ,pengacaraindramayu ,pengacaracirebon ,pengacaramadiun ,pengacaratuban ,pengacaraambarawa ,pengacaramuntilan ,pengacaramagelang ,pengacaramungkid ,adopsi ,advokat ,agama ,akta akte cerai ,alamat ,alasan ,anak angkat ,anak tiri ,antrian ,arbitrase ,bagi hasil ,bantuan hukum ,biaya ,brunai darussalam ,budha ,bumn ,campuran ,cek ,cerai ,cyberspace ,demak ,gaji ,gono-gini ,gugatan ,hak asuh ,hakim ,harta ,Hibah ,hindu .hongkong ,hukum ,istilah ,jadwal ,jaminan ,jasa ,jawa ,jual beli ,kekerasan ,kendal ,kesepakatan ,khatolik ,khonghucu ,klien ,kondang ,konsultan ,konsultasi ,kota ,kristen ,kua ,kudus ,lain-lain ,magelang ,malaysia ,modal ,mungkid ,nafkah ,nama baik ,negeri ,online ,paksa ,pembagian ,pencemaran ,pendaftaran ,pendidikan ,pengacara ,pengadilan ,jaksa ,kejaksaan ,kepolisian ,polisi ,reskrim ,krimsus ,pidana,pidanakhusus ,pidsus ,pengangkatan anak ,penggelapan ,penipuan ,penganiayaan ,narkoba ,tipikor ,korupsi ,peradi,perburuhan ,perceraian ,perdata ,perempuan ,perjanjian ,perkawinan ,pernikahan ,pers ,media ,pertanyaan ,perundangan ,pidana ,pihak ke 3 ,pns ,poligami ,polri ,ponorogo ,profesionalisme ,prosedur ,putusan ,rapa, ,saksi ,salatiga ,search ,semarang ,sidang ,singapura ,sinopsis ,sipp ,sita ,sleman ,status ,success fee ,Syariah ,taiwan ,tanya jawab ,tarif ,telematika ,telepon ,penting ,tengah, tinggi ,tipikor ,tki ,tkw ,tni ,tuduhan ,umum ,urutan ,usaha ,uu ,visum ,Wali ,Adhol ,warisan

 







 





3 komentar: