PERATURAN BERSAMA :
- KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
- MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
- MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
- MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
- JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA
- KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Lebih detail dan jelas anda bisa download di link berikut :
atau melalui link dibawah ini :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar