Bukan sekedar bicara hukum secara normatif saja namun dilihat berbagai sudut pandang dengan segala pengalaman dan cerita.....UNTUK SARAN,PENGADUAN,KONFIRMASI,KLARIFIKASI,KONSULTASI SILAHKAN WA/LINE/SMS :0813 9080 6999

Kamis, 21 Mei 2015

DAFTAR IKAN,KERANG dan SATWA DIANGGAP IKAN YANG DILINDUNGI UNDANG-UNDANG




ikan arwana super red
Sebelum kita melihat daftar jenis ikan dilindungi undang-undang, ada baiknya kita memahami pengertian dari ikan; dalam keseharian kita ikan adalah satwa yang hidup dalam air bernafas dengan insang dan bersirip seperti ikan hiu ikan tongkol ikan sepat, ikan gabus dan sebagainya; ikan berbeda dengan kura-kura.
Kura-kura, Penyu, Kerang, Cumi, Udang, Katak, Bulu babi, Buaya dan Kepiting bukan merupakan ikan

Dalam perundang-undangan bidang kehutanan saya belum menemukan penafsiran autentik mengenai pengertian dari ikan; sedangkan menurut undang-undang No 31 tahun 2004 tentang perikanan pada Pasal 1 angka 4 disebutkan Ikan adalah "segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan."; dalam penjelasannya pasal 7 ayat (5) dirinci jenis ikan sebagai berikut:
a. pisces (ikan bersirip);
b. crustacea (udang, rajungan,kepiting, dan sebagainya);
c. mollusca (kerang, tiram, cumi cumi, gurita, siput, dan sebangsanya);
d. coelenterata (ubur-ubur, dan sebangsanya);
e. echinodermata (tripang, bulu babi,dan sebagainya);
f. amphibia (kodok dan sebangsany);
g. reptilia (buaya, penyu, kura-kura,biawak, ular air, dan sebagainya);
h. mamalia (paus, lumba-lumba,pesut, duyung, dan sebangsanya);
i. algae ( rumput laut, dan tumbuh-tumbuhan lain yang hidupnya di dalam air);

Dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa terdapat 7 jenis ikan (pisces) dilindungi undang-undang antara Lain:

No.
Nama Ilmiah
Nama Indonesia
PISCES (Ikan)
1
Homaloptera gymnogaster
Selusur Maninjau
2
Latimeria chalumnae
Ikan raja laut
3
Notopterus spp.
Belida Jawa, Lopis Jawa
(semua jenis dari genus Notopterus)
4
Pritis spp.
Pari Sentani, Hiu Sentani
(semua jenis dari genus Pritis)
5
Puntius microps
Wader goa
6
Scleropages formasus
Peyang malaya, Tangkelasa
7
Scleropages jardini
Arowana Irian, Peyang Irian, Kaloso
ANTHOZOA
1
Anthiphates spp.
Akar bahar, Koral hitam
(semua jenis dari genus Anthiphates)
BIVALVIA
1
Birgus latro
Ketam kelapa
2
Cassis cornuta
Kepala kambing
3
Charonia tritonis
Triton terompet
4
Hippopus hippopus
Kima tapak kuda, Kima kuku beruang
5
Hippopus porcellanus
Kima Cina
6
Nautilus popillius
Nautilus berongga
7
Tachipleus gigas
Ketam tapak kuda
8
Tridacna crocea
Kima kunia, Lubang
9
Tridacna derasa
Kima selatan
10
Tridacna gigas
Kima raksasa
11
Tridacna maxima
Kima kecil
12
Tridacna squamosa
Kima sisik, Kima seruling
13
Trochus niloticus
Troka, Susur bundar
14
Turbo marmoratus
Batu laga, Siput hijau

Reptil (menurut UU perikanan dianggap ikan) dilindungi berdasarkan PP 7 No. tahun 1999
  1. Kura kura irian/ moncong babi
  2. kura kura leher panjang
  3. kura-kura irian leher pendek
  4. Tutong
  5. labi-labi besar  (Chitra indica)
  6. penyu tempayan (Caretta caretta)
  7. penyu hijau (Chelonia mydas)
  8. penyu sisik (Eretmochelys imbricata)
  9. penyu pipih (Natator depressa)
  10. penyu ridel (Lepidochelys olivacea)
  11. penyu belimbing (Dermochelys coriacea)
  12. senyulong (Tomistoma schlegelii)
  13. buaya muara, 
  14. buaya siam, 
  15. buaya air tawar irian
Daftar Mamalia (digolongkan ikan) dilindungi dalam daftar satwa dilindungi PP No. 7 tahun 1999:
  1. Paus Biru (Balaenoptera musculus);
  2. Paus Bersirip (Balaenoptera physalus
  3. semua jenis Paus dari famili Cetacea (catacea);
  4. semua jenis Lumba-lumba air laut dari famili Dolphinidae (Dolphinidae);
  5. Duyung (dugong dugon);
  6. Paus Bongkok (Megaptera novaeangliae);
  7. Lumba lumba air tawar, Pesut (Orcaella brevirostris)
  8. semua jenis Lumba-lumba air laut  dari famili Ziphiidae (Ziphiidae
GAMBAR BEBERAPA IKAN DILINDUNGI
HIU SENTANI
Hiu SENTANI

PAUS BIRU
PAUS BIRU
Paus bongkok
paus bongkok
paus bersirip
paus bersirip

Kepala Kambing (Cassis cornuta)
Kepala Kambing (Cassis cornuta)
Susu Bundar (Trochus niloticus)
Susu Bundar (Trochus niloticus)
Kima cina (Hippopus porcellanus)
Kima cina (Hippopus porcellanus)
kima sisik (tridacna squamosa)
kima sisik

kima raksasa (tridacna gigas)

Kima kecil (Tridacna maxima)
Kima kecil (Tridacna maxima)

Kima Lubang (Tridacna crocea)

Siput Batu Laga (Turbo marmoratus)


notilus berongga (Nautilus popillius)
notilus berongga (Nautilus popillius)

Penyu Tempayan (Caretta caretta)
Penyu Tempayan (Caretta caretta)

penyu hijau (Chelonia mydas)
penyu hijau (Chelonia mydas)
Penyu Ridel (Lepidochelys olivacea)
Penyu Ridel (Lepidochelys olivacea)

penyu sisik (Eretmochelys imbricata)
Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata)
PENYU PIPIH (Natator depressa)
PENYU PIPIH  (Natator depressa)
PENYU BELIMBING (Dermochelys coriacea)
PENYU BELIMBING

PERINGATAN
  1. Barangsiapa dengan Sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup; (Pasal 21 ayat (2) huruf a), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2));
  2. Barang Siapa Dengan Sengaja menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati (Pasal 21 ayat (2) huruf b), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2));
  3. Dengan Sengaja memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia; (Pasal 21 ayat (2) huruf d), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2));(Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAH dan Ekosistemnya)
Gambar:
- http://www.gastropods.com/
- http://www.akvaryumist.com
- http://en.wikipedia.org/wiki
- http://commons.wikimedia.org
- http://www.strikingly.com

sumber:http://blogmhariyanto.blogspot.com/2009/07/jenis-jenis-pisces-ikan-anthozoa-dan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar