Bukan sekedar bicara hukum secara normatif saja namun dilihat berbagai sudut pandang dengan segala pengalaman dan cerita.....UNTUK SARAN,PENGADUAN,KONFIRMASI,KLARIFIKASI,KONSULTASI SILAHKAN WA/LINE/SMS :0813 9080 6999

Selasa, 17 Maret 2015

KONSULTASI PERIZINAN dan JASA PENGURUSAN IZIN GANGGUAN / HO di SEMARANG

Izin Gangguan (HO) adalah izin kegiatan usaha kepada orang pribadi / badan dilokasi tertentu yang berpotensi menimbulkan bahaya kerugian dan gangguan, ketentraman dan ketertiban umum tidak termasuk kegiatan/tempat usaha yang lokasinya telah ditunjuk oleh Pemerintah Pusat atau Daerah.

Bagi anda yang tidak memiliki cukup waktu dan kesibukan,tim kami siap membantu dalam konsultasi dan jasa pengurusan izin gangguan / HO .

Kami siap membantu untuk pengurusan di kota :
SEMARANG"
KENDAL
PURWODADI
BLORA
SALATIGA
KLATEN
YOGYAKARTA
SURAKARTA
MAGELANG
Dan daerah sekitarnya

Kapan saja sepanjang dimungkinkan silahkan konsultasi dengan tim kami,dengan senang hati kami siap membantu.



Hormat Kami


Gatot Dwi Hertanto,S.T.
Tim Konsultan Perizinan Pada Kantor Hukum BALAKRAMA 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar