Bukan sekedar bicara hukum secara normatif saja namun dilihat berbagai sudut pandang dengan segala pengalaman dan cerita.....UNTUK SARAN,PENGADUAN,KONFIRMASI,KLARIFIKASI,KONSULTASI SILAHKAN WA/LINE/SMS :0813 9080 6999

Senin, 08 Februari 2016

PARADIGMA ARISTOTELIAN dan PARADIGMA GALILEAN

Pokok-pokok pemikiran Aristoteles adalah :

-          Alam semesta tercipta secara final sempurna sejak awal mulanya;
-          Mengakui adanya Pencipta alam semesta beserta seluruh isinya, termasuk manusia. Tuhan menciptakan segala sesuatu dengan maksud dan tujuan yag sempurna;
-          Memandang hukum sebagai nilai moral, yaitu sebagai nilai yang tidak terbantahkan (terberi/given), diterima begitu saja (taken for granted);
-          Hukum adalah penerapan Penguasa tidak tergantung dengan pandangan manusia;
-          Pandangan manusia tentang Keadilan tidak sama, sehingga seolah-olah tidak ada Hukum Kodrat Asli;
-          Hukum Kodrat, Hukum yang oleh orang-orang berpikiran sehat dirasakan sebagai selaras dengan Kodrat manusia.
     
      Pokok-pokok pemikiran Galilea adalah :
-          Himpunan variable yang interaktif adalah variabel-variabel yang berlaku secara empirik dan universal;
-          Berlangsung tanpa mengenal titik henti dalam obyektif di luar rencana/kehendak siapapun;
-          Hubungan antar variable berlangsung dalam ranah indrawi yang dapat disimak sebagai sesuatu yang factual;
-          Delik-delik Ilmu Alam itu oleh filsuf juga seorang ilmuwan bernama Augusto Comte, dipakai untuk mengetahui hubungan sosial seseorang dalam masyarakat;
-          Dengan Asumsi, kehidupan seseorang dalam masyarakat tunduk kepada hukum alam. Maka hal inilah yang memunculkan pemikiran positivisme.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar