1. Pengertian Struktur Politik
Struktur politik berasal dari
dua kata, yaitu strukturdan politik. Struktur berarti badan adan organisasi,
sedangkan politik berarti urusan Negara. Jadi secara harafiah struktur politik
adalah badan atau organisasi yang berkenaan dengan urusan Negara. Struktur
politik adalah pelembagaan hubungan organisasi antara komponen-komponen tang
membentuk bangunan itu.
Struktur Politik adalah
Alokasi nilai-nilai yang bersifat otoritatif yang dipengaruhi oleh distribusi
serta penggunaan kekuasaan.Kekuasaan berarti kapasitas dalam menggunakan
wewenang, hak dan kekuatan fisik.
2. a. Mesin Politik
Formal
Mesin politik formal adalah mesin
politik yang ada dalam Negara yang memiliki pengaruh secara langsung dalam
pembuatan keputusan politik Negara, seperti perubahan UUD, pembuatan UU,
pembuatan keputusan politik lainnya yang berlaku umum dan memaksa bagi kehiduan
bermasyarakat dan bernegara. Mesin politik formal berupa lembaga yang resmi
mengatur pemerintahan yaitu yang tergabung dalam trias politika :
-Legislatif
-Eksekutif
– Yudikatif
-Legislatif
-Eksekutif
– Yudikatif
b. Mesin Politik
Informal
Mesin politik informal adalah
mesin politik yang ada dalam masyarakat yang tidak memiliki pengaruh secara
langsung dalam pembuatan keputusan politik Negara, seperti perubahan UUD,
pembuatan UU, pembuatan keputusan politik lainnya yang berlaku umum dan memaksa
bagi kehiduan bermasyarakat dan bernegara.
–
Pengelompokan atas persamaan sosial ekonomi
–
Golongan petani merupakan kelompok mayoritas (silent majority)
–
Golongan buruh
–
Golongan Intelegensia merupakan kelompok vocal majority
–
Persamaan jenis tujuan seperti golongan agama, militer, usahawan, atau seniman
– Kenyataan kehidupan politik rakyat seperti partai politik, tokoh politik, golongan kepentingan dan golongan penekan.
– Kenyataan kehidupan politik rakyat seperti partai politik, tokoh politik, golongan kepentingan dan golongan penekan.
3.
Pengertian Montesque (trias politika)
Konsep klasik trias politica
yang dikembangkan sejak abad ke-18 oleh Baron de Montesquieu dikenal luas dan
digunakan di banyak negara sebagai dasar pembentukanstruktur kenegaraan. Konsep
ini membagi tiga fungsi kekuasaan, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Montesquieu mengidealkan ketiga fungsi kekuasaan negara itu dilembagakan
masing-masing dalam tiga organ negara yang berbeda. Setiap organ menjalankan
satu fungsi dan satu organ dengan organ lainnya tidak boleh saling mencampuri
urusan masing-masing dalam arti mutlak. Walaupun tidak secara tegas,
negaraIndonesia pun mengadopsi bentuk trias politica ini.
Seiring berkembangnya ide-ide
mengenai kenegaraan, konsep trias politica dirasakan tidak lagi relevan mengingat
tidak mungkinnya mempertahankan eksklusivitas setiap organ dalam menjalankan
fungsinya masing-masing secara terpisah. Kenyataan menunjukkan bahwa hubungan
antar cabang kekuasaan itu pada praktiknya harus saling bersentuhan. Kedudukan
ketiga organ tersebut pun sederajat dan saling mengendalikansatu sama lain
sesuai dengan prinsip checks and balances. Teori Montesquieu menurut Immanuel
Kant yaitu Trias Politika.Tentang kekuasaan pemerintah yang di
pisah-pisah :kekuasaan atau lembaga legislatif : pembuat undang-undang eksekutif
: pelaksana undang-undang yudisial: pelaksana peradilan
4. Pengertian dan
Fungsi Suprastruktur politik
Suprsastruktur politik adalah
mesin politik yang ada dalam Negara yang memiliki pengaruh secara langsung
dalam pembuatan keputusan politik Negara, seperti perubahan UUD, pembuatan UU,
pembuatan keputusan politik lainnya yang berlaku umum dan memaksa bagi kehiduan
bermasyarakat dan bernegara.
Fungsi:
Rule
Making ( membuat UU )
Fungsi
ini dilakukan oleh lembaga perwakilan rakyat ( badan legeslatif ) seperti DPR,
DPR I, DPRD II, DPRD.
Rule
Application ( pelaksan undang-undang )
Adalah
fungsi pelaksanaan terhadap peraturan perundangan yang telah dibuat oleh badan
legeslasi sebagaimana yang tercantum dalam rule making.
Rule
Adjudication ( mengadili pelaksanaan Undang-Undang )
Badan
yang memiliki fungsi ini adalah badan peradilan yang meliputi Mahkamah Agung,
Mahkamah Konstitusi dan komisi yudisial serta badan kehakiman yang ada sampai
ke daerah.
5. Pengertian
dan Fungsi Infrastruktur Politik
Infra Struktur adalah mesin
politik yang ada dalam masyarakat yang tidak memiliki pengaruh secara langsung
dalam pembuatan keputusan politik Negara, seperti perubahan UUD, pembuatan UU,
pembuatan keputusan politik lainnya yang berlaku umum dan memaksa bagi kehiduan
bermasyarakat dan bernegara.
Fungsi
:
Pendidikan
Politik
Adalah
fungsi untuk peningkatan pengetahuan politik rakyat dan agar mereka dapat
berpartisipasi secara maksimal dalam system politiknya
Artikulasi
Kepentingan
Adalah
lembaga yang berfungsi menyampaikan aspirasi rakyat seperti LSM, Ormas, dan
OKP.
Agregasi
Kepentingan
Adalah
lembaga yang berfungsi memadukan aspirasi rakyat yang disampaikan oleh lembaga,
misalnya partai politik
Rekruitmen
politik
Adalah
lembaga yang berfungsi melakukan pemilihan pemimpin atau calon pemimpin bagi
rakyat
Komunikasi
politik
Adalah
kegiatan yang berguna untuk menghubungkan pikiran politik yang hidup dalam
masyarakat
6. Pendekatan
sistem Politik Tradisonal
Adalah
pendekatan sistem politik yang memandang lembaga pemerintahan, kekuasaan dan
keyakinan politik sebagai dasar analisis sistem politik.
BEHAHIORALISME
Pendekatan
ini adalah pendekatan yang sangat dipengaruhi oleh system analisis perilaku.
POST
BEHAVIORALISME
Pendekatan
ini adalah pendekatan yang memiliki anggapan bahwa manusia adalah makhluk yang
kreatif.
Disalin dari diktat kuliah Magister Ilmu Hukum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar