Gedung MGSetos Lt.3 Jl.Gajahmada No.6 Semarang *HOTLINE ----- 081390806999----- ( KAMI TIDAK MENGGUNAKAN NOMER HP/WA SELAIN NOMER TERSEBUT )
Kamis, 28 Mei 2015
"MENCARI JEJAK"
Untuk menemukan "Target "kadang kita harus berkelana mencari jejak di hutan rimba belantara beton atau di berbagai tempat dan penjuru ;
Setiap tempat kita amati dan cermati telusuri agar mendapatkan "buruan" yang klien inginkan ;
Seringkali dalam berbisnis ada yang menggunakan cara curang misalnya setelah transaksi ternyata barang palsu,investasi bodong,pelanggan "lari" dengan membawa barang/harta milik klien,calon pembeli membawa kabur barang dagangan/rental,dan masih banyak lainnya maka untuk itu tentunya kita harus sesegera mungkin mencari untuk menghindari kerugian klien yang lebih besar ;
Bahkan ada juga yang memakai rumah kontrakan hanya untuk modus memperdaya,beragam cara dipergunakan untuk merugikan orang lain yang tentu saja tidak bisa dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan ;
Demikian lika-liku salah satu tim Kantor Hukum Balakrama .....
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar