Gedung MGSetos Lt.3 Jl.Gajahmada No.6 Semarang
*HOTLINE ----- 081390806999-----
( KAMI TIDAK MENGGUNAKAN NOMER HP/WA SELAIN NOMER TERSEBUT )
Minggu, 17 Mei 2015
Pelantikan Mediator Bersertifikat IMC yang telah memiliki Akreditasi Mahkamah Agung Republik Indonesia
Metode pelaksanaan pelatihan terdiri dari teori (30%) dan latihan praktek keahlian mediasi melalui berbagai simulasi (70%). Setelah Lulus Ujian maka dapat dilakukan pelantikan sebagai mediator bersertifikat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar