Bukan sekedar bicara hukum secara normatif saja namun dilihat berbagai sudut pandang dengan segala pengalaman dan cerita.....UNTUK SARAN,PENGADUAN,KONFIRMASI,KLARIFIKASI,KONSULTASI SILAHKAN WA/LINE/SMS :0813 9080 6999

Selasa, 17 Maret 2015

Contoh SURAT KUASA



SURAT KUASA
                                                     No................................


Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama                    :  .......................................
Pekerjaan              : .......................................
Alamat                  : .......................................... ;
Selanjutnya disebut  Pemberi  Kuasa.
Dalam hal memilih domisili hukum di Kantor Kuasanya yang akan disebut dibawah ini,dengan ini menyatakan memberi Kuasa dengan Hak Substitusi dan Hak Retensi,baik sendiri-sendiri/bersama-sama kepada :
SARI VEMIANTIKA,S.H., LAKSANA BE ,S.H., DEDDY SOELISTIJONO,S.H.;  
Selanjutnya disebut  sebagai PENERIMA KUASA  , adalah Para Advokat dan Konsultan Hukum pada kantor Hukum yang berkantor di :

                                                         KANTOR HUKUM
                    BALAKRAMA
               JL.KIJANG 1 NO. 12A KOTA SEMARANG,INDONESIA
                                           TELP / FAX :  ( 024 )6712094
------------------------------------------khusus---------------------------------------------------
            Bertindak untuk dan atas nama PEMBERI KUASA selaku Penggugat guna membuat,menandatangani,dan mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum dengan segala akibat hukumnya ke Pengadilan Negeri ..................di Jalan...........................,.................. terhadap :
1.      Pimpinan PT..................................... ,
Alamat : JL...........................................
Untuk selanjutnya mohon disebut Tergugat I ;
2.      Pimpinan PT .......................................
Alamat : ...............................................
Untuk selanjutnya mohon disebut sebagai : Tergugat II ;
       Untuk selanjutnya Tergugat I – II diatas secara bersama-sama mohon disebut dan terbaca  sebagai  PARA TERGUGAT ;
Berkenaan dengan Perbuatan Melawan Hukum Tergugat dalam hal   Perjanjian Kredit No...................... ;

                Selanjutnya untuk kepentingan tersebut diatas maka Penerima Kuasa diberikan hak dan wewenang untuk  :
- Menghadap dimuka Pengadilan Negeri Semarang atau Pengadilan lainnya di seluruh Indonesia,Hakim-Hakim  , Panitera – Panitera , Mediator – Mediator , Pejabat – Pejabat baik dari lembaga pemerintahan maupun swasta ;
-  Membuat , menandatangani dan mengajukan Replik , pembuktian dan kesimpulan ;
- Mengajukan atau menolak saksi – saksi , mengajukan  atau menolak alat – alat bukti , meminta dan atau mengembalikan sumpah ;
- Membuat , menandatangani serta mengajukan somatie , segala permohonan , akta – akta dan surat – surat lainnya , melakukan dan atau menerima pembayaran , serta menandatangani kwitansi – kwitansi , mempertahankan dan membela hak serta kepentingan hukum PEMBERI KUASA , mohon sita jaminan , sita revindikasi , sita eksekusi , pelaksanaan sita / lelang eksekusi , dan pelaksanaan eksekusi riil , melakukan dan membalas segala perlawanan / verzet ;
- Melakukan upaya mediasi dalam arti seluas – luasnya berdasarkan PERMA No. 1 Tahun 2008 dan peraturan – peraturan terkait lainnya , mewakili atau mendampingi PEMBERI KUASA dalam setiap rapat /pertemuan / sidang dalam rangka mediasi,menunjuk mediator – mediator ;
- Memberikan keterangan – keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau diberikan ;
- Melakukan upaya hukum Banding (membuat , menandatangani dan mengajukan Memori banding atau Kontra Memori Banding ) atau upaya hukum Kasasi ( membuat , menandatangani dan mengajukan Memori Kasasi atau Kontra Memori Kasasi ) ;
- Melakukan tindakan hukum lainnya yang dipandang perlu guna membela dan melindungi kepentingan PEMBERI KUASA dalam hubungannya dengan sengketa/perkara tersebut diatas sepanjang tidak bertentangan atau melanggar hukum yang berlaku.
Surat Kuasa dan kekuasaan ini diberikan dengan hak retensi dan hak subtitusi dan berlaku sejak ditandatangani.

                                                                                                      Semarang,...................
Penerima Kuasa                                                                                    Pemberi Kuasa




SARI VEMIANTIKA ,S.H.                                                         .........................................


LAKSANA BE ,S.H.


DEDDY SOELISTIJONO,S.H.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar