DEKLARASI HIMPUNAN ADVOKAT MUDA INDONESIA-HAMI
Deklarasi ini memberikan mandat kepada Sdr. SUNAN KALIJAGA, S.H. untuk menjadi Ketua Umum dan Sdr. MUHAMMAD AFZAL MAHFUZ, S.H. untuk menjadi Sekretaris Jenderal periode 2012 - 2015 sampai adanya MUNAS (Musyawarah Nasional) pertama HAMI dilaksanakan.
Usai Deklarasi Ketua Umum Himpunan Advokat Muda Indonesia-HAMI Sunan Kalijaga, S.H. kepada wartawan mengatakan selain akan menyusun formatur, pembentukan susunan pengurus
Dewan Pimpinan Pusat-DPP HAMI, yang diberi waktu selama 6 bulan kedepan, dirinya juga akan menggelar program penyuluhan hukum kepada masyarakat, baik itu mulai di tingkat kecamatan, Pelajar SMA hingga Mahasiswa, advokasi sehingga kehadiran HAMI dapat bermanfaat.
Didampingi Sekjen HAMI, Sunan Kalijaga juga mengungkapkan para advokat muda merasa prihatin melihat kriminalitas yang terjadi saat ini itu lebih banyak kepada masyarakat yang awam hukum. Pihaknya menilai jumlah tahanan di sel polisi itu isinya bukan seratus persen penjahat, tapi ada banyak orang yang awan hukum yang tidak mengerti hukum.
Menurutnya Alhamdulillah kehadiran HAMI mendapat respon yang positif dari advokat muda di daerah, pada prinsipnya mereka juga minta agar segera dibentuk pengurus di DPP sehingga dalam jangka waktu tidak terlalu lama dapat terbentuk pengurus di tingkat Dewan Pimpinan Daerah-DPD.
Sementara itu, Kejati DKI Jakarta yang diwakili oleh Ibu Fitria Tambunan mengatakan pihaknya menyambut baik kehadiran Himpunan Advokat Muda Indonesia-HAMI, setelah menyimak isi deklarasi, visi-misi, pihaknya sangat mendukung, bahwa advokat muda yang dinamis, gagah, dan kreatif ini merupakan hal positif dalam memperjuangkan hak-hak rakyat yang tertindas.
Pada Kesempatan yang sama, Biro Hukum Polda Metro Jaya Kombes Sayuti, S.H. atas nama Kapolda Metro Jaya mengatakan Jajaran Polda Metro Jaya mendukung atas Deklarasi ini dan berharap kehadiran HAMI dapat membantu masyarakat yang menjadi tersangka, yang dalam KUHAP itu dikatakan wajib didampingi oleh penasehat hukum, memang ada yang dibiayai Negara, namun masih ada yang tidak dibiayai Negara dan minta bantuan Cuma-cuma, Nah ini yang harus menjadi perhatian, ungkapnya.
sumber : http://dpdhamidkijakarta.blogspot.com/2014/03/deklarasi-himpunan-advokat-muda_17.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar