Bukan sekedar bicara hukum secara normatif saja namun dilihat berbagai sudut pandang dengan segala pengalaman dan cerita.....UNTUK SARAN,PENGADUAN,KONFIRMASI,KLARIFIKASI,KONSULTASI SILAHKAN WA/LINE/SMS :0813 9080 6999

Sabtu, 14 Maret 2015

MENGENAL TENTANG HAMI

                                                   

DEKLARASI HIMPUNAN ADVOKAT MUDA INDONESIA-HAMI
Meulaboh, ternyata memang tanggal 12, bulan 12, tahun 2012 telah menjadi Hari bersejarah bagi Bangsa Indonesia, dimana Rabu siang tepat pukul 12.00 WIB para advokat muda Indonesia, berkumpul di Jakarta, untuk mendeklarasikan Himpunan Advokat Muda Indonesia atau disingkat HAMI yang merupakan wadah pemersatu Advokat muda dengan mengedepankan rasa keadilan, kekeluargaan, persatuan dan kesatuan, kebersamaan, independen, non partai politik serta non partisan partai politik.

Deklarasi ini memberikan mandat kepada Sdr. SUNAN KALIJAGA, S.H. untuk menjadi Ketua Umum dan Sdr. MUHAMMAD AFZAL MAHFUZ, S.H. untuk menjadi Sekretaris Jenderal periode 2012 - 2015 sampai adanya MUNAS (Musyawarah Nasional) pertama HAMI dilaksanakan.
 

Usai Deklarasi Ketua Umum Himpunan Advokat Muda Indonesia-HAMI Sunan Kalijaga, S.H. kepada wartawan mengatakan selain akan menyusun formatur, pembentukan susunan pengurus 

Dewan Pimpinan Pusat-DPP HAMI, yang diberi waktu selama 6 bulan kedepan, dirinya juga akan menggelar program penyuluhan hukum kepada masyarakat, baik itu mulai di tingkat kecamatan, Pelajar SMA hingga Mahasiswa, advokasi sehingga kehadiran HAMI dapat bermanfaat.
Didampingi Sekjen HAMI, Sunan Kalijaga juga mengungkapkan para advokat muda merasa prihatin melihat kriminalitas yang terjadi saat ini itu lebih banyak kepada masyarakat yang awam hukum. Pihaknya menilai jumlah tahanan di sel polisi itu isinya bukan seratus persen penjahat, tapi ada banyak orang yang awan hukum yang tidak mengerti hukum.
 

Menurutnya Alhamdulillah kehadiran HAMI mendapat respon yang positif dari advokat muda di daerah, pada prinsipnya mereka juga minta agar segera dibentuk pengurus di DPP sehingga dalam jangka waktu tidak terlalu lama dapat terbentuk pengurus di tingkat Dewan Pimpinan Daerah-DPD.
 

Sementara itu, Kejati DKI Jakarta yang diwakili oleh Ibu Fitria Tambunan mengatakan pihaknya menyambut baik kehadiran Himpunan Advokat Muda Indonesia-HAMI, setelah menyimak isi deklarasi, visi-misi, pihaknya sangat mendukung, bahwa advokat muda yang dinamis, gagah, dan kreatif ini merupakan hal positif dalam memperjuangkan hak-hak rakyat yang tertindas.
 

Pada Kesempatan yang sama, Biro Hukum Polda Metro Jaya Kombes Sayuti, S.H. atas nama Kapolda Metro Jaya mengatakan Jajaran Polda Metro Jaya mendukung atas Deklarasi ini dan berharap kehadiran HAMI dapat membantu masyarakat yang menjadi tersangka, yang dalam KUHAP itu dikatakan wajib didampingi oleh penasehat hukum, memang ada yang dibiayai Negara, namun masih ada yang tidak dibiayai Negara dan minta bantuan Cuma-cuma, Nah ini yang harus menjadi perhatian, ungkapnya.

sumber : http://dpdhamidkijakarta.blogspot.com/2014/03/deklarasi-himpunan-advokat-muda_17.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar