Advokat adalah salah satu profesi yang terhormat(officium nobile) ...
Advokat adalah salah satu dari CATUR WANGSA disamping POLISI,JAKSA dan HAKIM...
Sebagai PENEGAK HUKUM yang mandiri dan yang bisa masuk mengawal klien disemua lini baik dalam penyelidikan,penyidikan,pra penuntutan,penuntutan hingga putusan pengadilan.
Menjadi advokat yang terpenting adalah bagaimana kita bisa menegakkan hukum dan keadilan dengan baik dengan segenap kemampuan yang ada dan berpegang teguh dengan prinsip dan kode etik.Adapun untuk berproses menjadi advokat dapat kita pelajari dengan mudah,justru hal yang paling sulit adalah bagaimana nantinya dapat menjadi advokat yang baik yang membela kepentingan hukum klien dengan berlandaskan hati nurani dan dengan penuh rasa tanggungjawab,profesional dan penuh dedikasi demi profesi yang terhormat ini.
KANTOR HUKUM BALAKRAMA
JL.Kijang 1/12A
SEMARANG
www.balakrama.blogspot.com
balakrama6999@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar