Bukan sekedar bicara hukum secara normatif saja namun dilihat berbagai sudut pandang dengan segala pengalaman dan cerita.....UNTUK SARAN,PENGADUAN,KONFIRMASI,KLARIFIKASI,KONSULTASI SILAHKAN WA/LINE/SMS :0813 9080 6999

Kamis, 12 Maret 2015

INVESTIGATOR

 
Peliknya dan rumitnya berbagai kompleksitas permasalahan hukum dewasa ini,kami dituntut untuk bisa memberi pelayanan lebih kepada para klien agar klien dapat semakin merasakan manfaat dan terbantu dengan pelayanan jasa dari Kantor Hukum BALAKRAMA.

Tim Kantor Hukum BALAKRAMA terus berproses mengasah kemampuan dan disiplin ilmu dengan belajar baik formal maupun non formal untuk terus meningkatkan kemampuan dan ilmu.

Salah satu yang akan kita kupas adalah kemampuan tim kami dalam melakukan melaukan investigasi atau yang sering dikenal dengan investigator ;

Apa saja tugas dari tim investigator kami berikut dapat kami paparkan sebagai berikut antara lain :
  • Mencari dan mengumpulkan data-data ;
  • Mencari/menemukan orang baik sebagai saksi atau korban kejahatan atau pelaku kejahatan (untuk menyangkut tindak pidana data akan diterus sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat dilakukan penyelidikan dan penyidikan ) ;
  • Mencari barang yang hilang misalnya mobil / kapal yang dibawa kabur dan lain sebagainya (untuk menyangkut tindak pidana data akan diterus sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat dilakukan penyelidikan dan penyidikan kecuali dalam delik aduan  ) ;
  • Mencari dan mengumpulkan bukti-bukti ;
  • Mengawasi dan memetakan objek contoh objek sengketa keperdataan guna menganalisa potensi-potensi yang tidak diinginkan sebagai upaya cegah tangkal ;
  • Melakukan investigasi internal misalnya menguak dugaan oknum karyawan ;
  • Melakukan penelusuran asset misalnya ada upaya debitur menggelapkan atau mengaburkan asset ;
  • Melakukan investigasi kejadian ;
  • DLL sepanjang tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan.
Ruang lingkup kerja kami tidak terbatas sepanjang dimungkinkan dan disepakati.
Keberadaan investigator sangat diperlukan bahkan dalam kehidupan sehari-hari secara tidak disengaja kitapun menjadi investigator dalam perkara tertentu meskipun sebatas demi dan untuk kepentingan sendiri misalnya ketika kita curiga pasangan atau anak buah atau karyawan kita melakukan hal yang tidak semestinya atau mungkin ketika kita mau membeli misalnya rumah atau tanah untuk memastikan legalitas serta situasi lingkungan.

Demikian sekelumit tentang tim kecil kami yang kami sebut INVESTIGATOR yang dalam setiap penanganan kasus atau perkara menurut hemat kami sangat bermanfaat.

Terimakasih atas kesediannya membaca blog sederhana ini,

1 komentar:

  1. pokoknya tidak perlu diragukan ! Terbukti banyak klien merasa terbantu !Salam sukses !

    BalasHapus